Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5020

2015-07-07 13:12

Karena tidak sesuai dengan pancasila di nomer satu. Ketuhanan yg maha esa sedangkan tuhan melarang untuk berbuat seperti itu. Dan pancasila ke satu harus diutamakan.