Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5023

2015-07-07 13:21

saya tidak setuju kl kaum lgbt dilegalkan, karena walau bagaimanapun alasannyah hal seperti ituh melanggar syariat agama. dan jika kita malah me legalkanyah maka kita akan mendapatkan dosa juga. karena telah membiarkan sesuatu yang salah.