Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5028

2015-07-07 13:25

Karena dalam setiap agama, ditegaskan bahwa hubungan sesama jenis dan mengubah kelamin yg menyalahi kodrat itu diharamkan.