Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5064

2015-07-07 15:08

Karena LGBT adalah tindakan amoral dan melanggar Pancasila dan UUD 1945, dan masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang religius. LGBT melanggar kaidah semua agama-agama