Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5079

2015-07-07 15:36

Karena LGBT tidak sesuai dengan hukum dan peraturan yg jelas jelas dilarang di agama khususnya di Al-Qur'an