Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5089

2015-07-07 16:05

Karena Indonesia jelas negara beragama.. dan di agama Indonesia hal ini tidaklah sah.