Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5095

2015-07-07 16:30

Pasalnya di dalam semua agama berhubungan sesama jenis dilarang tp hal itu kembali kepada keyakinan masing2