Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5148

2015-07-07 22:24

Karena LGBT adalah perbuatan yang Haram, tidak sesuai dengan Pancasila, merusak moral, menyebarkan penyakit.