Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

Meiz

/ #5150

2015-07-07 22:27

Karena LGBT adalah perbuatan yang Haram, tidak sesuai dengan Pancasila, merusak moral dan menyebarkan penyakit.