Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5181

2015-07-08 01:45

Demi menjaga masyarakat, bangsa dan negara tercinta dari keruntuhan, kerusakan moral dan kesehatan yang lebih parah.
Kita harus tunduk pada sunatullah, hukum alam semesta yang mengatur tatanan kehidupan yang benar.