Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5193

2015-07-08 02:17

Kenapa Anda menandatangani petisi ini?

Karena hal seperti itu adalah suatu penyimpangan dan sudah seharusnya di luruskan, bukan malah di beri izin