Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5258

2015-07-08 05:05

Pada dasarnya seorang manusia lahir atas dasar rahim ibu. Dalam agama islam pun, berlangsungnya keturunan berdasarnya Nabi Adam dan Hawa yang diturunkan dari surga pada bumi. Pernikahan sesama jenis merupakan penyelewengan ketetapan tuhan. Apa mungkin kembali pada masa jahiliyah yang melegalkan sesama jenis dan perilaku yang semena-mena dalam beragama? Kalau atas dasar HAM, menurut saya bukan sebagai jaminan untuk menuruti kemauan kaum mereka untuk dilegalkan. Ingat! Anda dilahirkan dari rahim perempuan atas laki-laki. Bukan rahim laki-laki atas laki-laki atau perempuan atas perempuan.