Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5282

2015-07-08 06:23

LGBT perbuatan yg di laknat oleg Allah SWT, dan semua agama melarangnya krn akab menimbulkan suatu penyakit yg berbahaya, sehingga akan merusak generasi penerus bangsa