Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5312

2015-07-08 07:43

LGBT adalah perbuatan yang tidak memiliki dasar untuk di lindungi karena bersifat kepribadian masing-masing. LGBT merupakan produk toleransi yang salah jika pada akhirnya dilindungi oleh KOMNAS HAM. Dan jika pada akhirnya legalisasi tersebut dibubuhkan, maka KOMNAS HAM telah mencabut akar identitas bangsa Indonesia sebagai bangsa yang memiliki toleransi yang tetap bersandar pada ajaran-ajaran agama.