Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5318

2015-07-08 08:01

Indonesia berasaskan 5 pancasila, dimana sila pertama disebutkan ketuhanan yang maha esa. Tuhan sangat melarang adanya perzinahan, hubungan sesama jenis dan akan melaknat orang-oranf yang melakukannya. Apabila indonesia melegalkan LGBT, maka kita telah melanggar pancasila dan hukum agama.