Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5394

2015-07-08 12:06

Hal tersebut diharamkan di setiap agama.
Kenapa harus dilegalkan hal yang memang dosa.