Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5423

2015-07-08 14:31

Penolakan yang dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada agama yang telah mengajarkan sedemikian sempurnanya untuk kita.. untuk menaati yang harus dilakukan dan menjauhi larangan yang harus dijauhkan..

moral negara Indonesia lebih baik untuk tidak mengikuti tradisi dari sumber manapun agar Indonesia tetep.suci dengan menjada semua aspek kehidupan yang lebih baik lagi