Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5452

2015-07-08 21:55

Karena lgbt merupakan pelencengan kodrat sebagai seorang manusia.