Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5455

2015-07-08 22:12

Jika petisi dilegalkan, maka dapat dipastikan bahwa inilah salah satu tanda akhir zaman. Saya menolak karena ini bertentangan dengan ajaran agama yang saya anut, yaitu islam. Memang benar jika mencintai itu dibolehkan, tapi harusnya mencintai itu terhadap lawan jenis, bukan sesama jenis. Dalam agama yg saya yakini, bahwa kita manusia diciptakan untul berpasang-pasangan(pria-wanita) bukan wanita-wanita atau pria-pria. Jadi, saya benar-benar menolak legalisasinya.