Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5468

2015-07-09 00:31

Kami tidak setuju segala bentuk yg menyalahi kodrat manusia dan sgl bentuk yg bertentangan dengan moral... Seharusnya manusia menerima kodrat illahi dengsn rasa sukur dan bukan kufur... Kembali ke sunatullah