Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5476

2015-07-09 01:24

tentu saja karena LGBT merupakan penyimpangan seksual yang sangat dilaknat oleh Allah. Selain itu, apabila pernikahan LGBT dilegalisasi, dikhawatirkan jumlah mereka bertambah banyak dan akan mengakibatkan berkurangnya angka kelahiran di Indonesia karena mereka tidak dapat menghasilkan keturunan secara langsung.