Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5477

2015-07-09 01:25

Karena Tuhan hanya menciptakan ada laki2 dan perempuan tdk ada jenis kelamin diluar. Itu kalau itu tdk ada didlm hukum Tuhan maka hal itu artinya penyimpangan terhadap hukum Tuhan artinya merusak tatanan kehidupan yg seharusnya sdh ada dlm hukum Tuhan