Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5483

2015-07-09 01:40

Karena sudah jelas bahwa kaum LGBT ini sangat merusak, dan sudah tercantum dalam firman Allah, bahwa adanya larangan pada kaum lgbt ini yg pernah terjadi di zaman nabi terdahulu