Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5491

2015-07-09 02:07

Kita memang harus menghormati mereka, tapi kita juga harus pelan-pelan membantu mereka untuk "sembuh". Bukan malah menjerumuskan mereka ke dalam kesalahannya lebih dalam lagi.