Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5544

2015-07-09 08:56

Karena secara kodrat manusia telah ditentukan berpasangan dengan lawan jenis......secara logika lgbt adalah hal yg menghilangkan hak asasi manusia lain yakni hak dip er istri atau dipersuami lawan jenis....