Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5587

2015-07-09 15:50

LGBT sudah jelas melanggar sila yg pertama, Indonesia adalah negara yg mempercayai dan menghormati agama