Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5618

2015-07-10 04:00

Karena LGBT sangat bertentangan dgn agama dan juga norma yg ada di Indonesia. Hak manusia dibatasi hak oranglain, jangan mengatasnamakan hak untuk sesuatu yang tidak baik. Semoga mereka kembali ke jalan yang benar.