Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5645

2015-07-10 14:35

LGBT itu haram, penyakit menular. Jika d legalkan maka penyebaran penyakit ini akan semakin parah. Bayangkan jika sebagian besar wni tertular virus LGBT ini? Maka lama kelamaan generasi penerus akan hilang krn tdk ada anak yg terlahir. Hukum manusia yg mempunyai penyimpangan seksual, krn ini bkn bawaan genetik melainkan krn faktor lingkungan yg buruk.