Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5664

2015-07-10 22:22

Indonesia itu negara beragama. Dalam semua agama LGBT itu dilarang dan Hal yg haram. Bahkan pelakunya Harus dihukum mati. Jadi bila kita menolak adalah sesuatu yg wajar . Tuhan sudah menciptakan manusia berpasangan berupa pria dan wanita. Maka Hal yang melenceng Dari sunatullah Harus ditolak.