Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5740

2015-07-16 16:52

1.sudah jelas di agama haram bagi LBGT
2.kodrat gender manusia hanya ada 2 : laki dan perempuan
3.yg mendukung LGBT itu dosa. hanya boleh membantu memperbaiki

LGBT hak asasi manusia?? sudah jelas dosa..kok masih pakai nama hak asasi. kalau LGBT hak asasi manusia itu berarti virus dosa.. yg namanya hak asasi itu kebebasan utk semua orang , bebas itu boleh saja tapi ada aturannya. salah satu aturannya juga berasal dari Agama. hak asasi harusnya yg positif

untuk LGBT tolong perbaiki hidupmu & jangan sampai generasi generasi berikutnya tertular. ada niat ada jalan. dekatlah pada Tuhan mu
Tuhan selalu bersamamu dan selalu membantu mu..