Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5742

2015-07-17 07:44

Itu melanggar aturan alam! Takkan jadi orang jika dia tidak berasal dari orang.