Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5809

2016-01-29 09:16

Jelas ini perbuatan haram dan dilaknat Allah. Penyimpangan yg menimbulkan penyakit dan merugikan orang lain.