Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5820

2016-01-29 12:56

LGBT adalah penyakit masyarakat yang membahayakan masa depan manusia dunia-akhirat. Oleh karena itu,kewajiban setiap manusia sehat dan normal untuk mencegah penyebarannya sebelum azab Allah turun. Azab yg mungkin lebih dahsyat dari ummat Nabi Luth. Mengapa? Ummat Nabi Luth hanya ada Gay/Homo,azabnya ada di Quran Surat Al-Qamar ayat 32-40. Sekarang ada LBT nya....luar biasa kemaksiatan mereka. Maka Petisi ini penting untuk menyelamatkan manusia,menyelamatkan generasi. Bismillaah.....Hasbunallaah...