Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5829

2016-01-30 10:10

Sebab petisi ini merupakan salah satu upaya amar ma'ruf nahyi munkar yg menjadi kewajiban setiap muslim untuk melakukannya.