Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5843

2016-01-30 14:22

lgbt melanggar norma agama dan aturan negara yg berdasarka pancasila...dan merusak tatanan sosial dan moral...