Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5853

2016-01-30 15:15

Saya mendukung petisi ini. Jikalau LGBT dilegalkan di Indonesia, artinya melanggar sila pertama kita Pancasila. Karena pada dasarnya tak ada satupun agama yang diakui negara melegalkan hal seperti ini.