Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5856

2016-01-30 16:15

LGBT itu penyimpangan sex, harusnya hak mereka itu diobati, dikembalikan pada fitrah manusianya yaitu menyukai lawan jenis, membiarkan lgbt sama dengan menghancurkan masyarakat indonesia