Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5862

2016-01-30 21:23

LGBT praktek merusak, terbukti secara emipris. Tanpa dalil agama pun cukup utk mengatakan TOLAK. Yang penting aksl sehat.