Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5880

2016-01-30 22:37

Karena bentuk penyimpangan moral dan aqidah . . .
Menyalahi hukum Allah . . .