Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5892

2016-01-30 22:55

Dengan alasan pembenaran apapun, lgbt adalah penyakit yg harus disembuhkan, bukan dibiarkan dan dianggap normal.