Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5901

2016-01-30 23:05

Lesbian, Gay, Biseksual & Transgender itu adalah penyakit penyimpangan pola fikir, terutama dalam hal seks yg bisa menyebar & mempengaruhi orang lainnya, populasi manusia bisa menurun bila hal ini di biarkan, karena tidak ada proses biologis berupa reproduksi seksual pertemuan sel sperma & ovum dalam homoseksual