Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5937

2016-01-30 23:37

Untuk melindungi anak bangsa dari kebobrokan moral..juga melindungi dari penyimpangan perilaku. Melegalkan LGBG, contohnya melegalkan Gay..berarti akan menumbuh suburkan pedopilia..anak2 yg tdk berdosa akan jd korban..berikutnya akan jadi pelaku..mengerikan.! Audzubillah mindzaliq..