Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5939

2016-01-30 23:37

LGBT tdk sesuai kodrat manusia dan sumber kerusakan moral anak bangsa. Pemerintah hrs buka klinik utk merehabilitasi orang dgn LGBT gratis, hrs menarik sehingga mrk mau datang dan maubdi rehabilitasi. Seperti panti rehabilitasi narkoba. LGBT bahaya nasional, perlu cpt di tindak lanjuti sebelum kerusakan generasi kita tambah parah.