Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5983

2016-01-31 00:21

Krn LGBT adalah penyakit penyimpangan yg dapat merusak tatanan agama, sosial, dan budaya bangsa.