Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #5985

2016-01-31 00:21

Karena LGBT tidak dibenarkan dalam semua agama dan keberadaannya mengacaukan tatanan hidup krn melawan fitrah penciptaan manusia itu sendiri...