Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6030

2016-01-31 01:05

jika lgbt d akui di indonesia maka qt tinggal tunggu kehancuran