Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6083

2016-01-31 02:00

Bila hal ini dilegalkan akan merusak generasi muda, untuk yang mempunyai penyakit ini disarankan untuk berusaha mencari penyembuhan bukan malah mengexpose dan minta dilegalkan