Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6098

2016-01-31 02:11

Karena LGBT bisa merusak bangsa dan harus segera dihilangkan. LGBT bukan sesuatu yang harus diterima karena pada hakikatnya manusia diciptakan berpasang-pasangan sudah ada ketentuan yang berlaku.