Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6102

2016-01-31 02:17

Kenapa Anda menandatangani petisi ini? karena jelas2 hal yang bertentangan dgn agama dan dampak bagi pelakunya baru dirasakan kemudian hari