Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6115

2016-01-31 02:33

Menghargai HAM bukan dengan membebaskan segala hal yang pada dasarnya bertentangan dengan fitrah penciptaan manusia. Maka legalitas LGBT sama dg menentang fitrah tersebut. Harusnya pemerintah melakukan program atau rumah konseling bagi para LGBT supaya bisa kembali pada fitrah penciptaan tsb.